Monday, October 26, 2015

Peranan Komunikasi Dalam Organisasi

Dinas Perumahan Hapus Anggaran Pembebasan Lahan, DPRD DKI Jakarta Bingung

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI bingung ketika Dinas Perumahan tidak mencantumkan anggaran untuk pembebasan lahan. Alokasi itu tidak ada dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.

"Ini Dinas Perumahan enggak ada pembebasan lahan, apakah nanti target pembangunan rusun tercapai?" ujar anggota Badan Anggaran (Banggar) Muhammad Sanusi di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jumat (23/10/2015). 

Kepala Dinas Perumahan DKI Ika Lestari Adji mengatakan mereka memang telah mengatur ulang program prioritas mereka. Hal ini juga terkait dengan berkurangnya nilai KUA-PPAS 2016. Akhirnya, anggaran pembebasan lahan menjadi salah satu kegiatan yang dihapus. Selain itu, Dinas Perumahan DKI memang sempat kesulitan dalam melakukan pembebasan lahan. Anggaran lain yang masih dipertahankan Dinas Perumahan DKI adalah kegiatan pembangunan dan perawatan rusun. Ika mengatakan, jika anggota Banggar menganggap kegiatan pembebasan lahan masih diperlukan, maka bisa kembali dimasukan.

"Berkaitan dengan pembebasan lahan kami memang disampaikan tiga pilihan yang sangat dilematis," kata dia.

Tiga pilihan itu adalah pembangunan rusun, pembebasan lahan, dan pemeliharaan. Namun akhirnya diambil dua pilihan yaitu pembangunan dan pemeliharaan. Untuk itu Sanusi berpesan kepada Ika agar segera berkomunikasi kembali dalam rapat Banggar ketika anggaran tersebut dirasa perlu dibuat. 

"Kalau dirasa ada pembebasan lahan yang memungkinkan, segera disampaikan ke banggar ya bu," ujar Sanusi.

Sumber

Pada berita diatas dapat disimpulkan bahwa permasalahan terjadi karena kurangnya komunikasi antara Dinas Perumahan DKI dengan DPRD DKI Jakarta mengenai anggaran pembebasan lahan yang tidak ada dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016, mengakibatkan kebingungan dalam pihak DPRD DKI.

Solusi mengatasi kasus ini adalah sesuai dengan yang dikatakan oleh Sanusi selaku anggota Badan Anggaran (Banggar) yaitu segera melakukan komunikasi antara kedua belah pihak untuk menentukan apakah diperlukan anggaran pembebasan lahan tersebut.



No comments:

Post a Comment